
Urus Paspor Tanpa Ribet & Antre
Aman & Cepat
Urus paspor kini tak perlu membuang waktu dan tenaga. Samudera menyediakan layanan pengurusan paspor yang efisien, aman, dan tanpa antre seperti biasanya. Cocok buat kamu yang sibuk dan mau bikin paspor tanpa ribet.
Apa Layanan yang Anda Butuhkan? dan Apa Saja Dokumen yang diperlukan?

Buat Paspor Baru

Perpanjang Paspor

Paspor Hilang

Paspor Rusak

Persyaratan Membuat Paspor Baru
- E-KTP (asli dan fotokopi)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran / Ijazah / Buku Nikah (minimal 1, untuk cek kecocokan data)
- Formulir permohonan (biasanya diisi digital atau oleh agen)
- NPWP (opsional, jika diminta oleh pihak imigrasi)
Persyaratan Perpanjangan Paspor
- E-KTP (asli dan fotokopi)
- Paspor lama (fisik, asli & fotokopi halaman identitas)
- KK (jika ada perubahan data)
- Formulir permohonan
Persyaratan Paspor Hilang
- E-KTP (asli dan fotokopi)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian (asli & fotokopi)
- Surat pernyataan kehilangan bermaterai
- Fotokopi paspor lama(Jika Ada)
- Formulir permohonan
Persyaratan Paspor Rusak
- E-KTP (asli dan fotokopi)
- Kartu Keluarga (KK)
- Paspor yang rusak (fisik asli & fotokopi)
- Surat pernyataan kerusakan bermaterai
- Formulir permohonan
- Bisa disertai surat penjelasan (jika penyebab kerusakan tidak jelas)