Legalisasi dokumen adalah pengesahan terhadap suatu dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah atau badan resmi tertentu. Legalisasi dokumen lebih sering dipergunakan untuk studi di luar negeri (Study Abroad), perjalanan bisnis, dan proses imigrasi.
- Definisi Legalisasi Dokumen
Legalisasi Dokumen adalah proses pengesahan, dan verifikasi terhadap suatu dokumen asli pihak berwenang atas keabsahan dokumen tersebut oleh pemerintah atau badan resmi tertentu. Kegunaan legalisasi dokumen untuk memvalidasi bahwa dokumen tersebut adalah dokumen asli, dan memenuhi segala persyaratan hukum yang berlaku. Proses keabsahan dokumen melibatkan tandan tangan, cap dan stemple basah.
- Tujuan Legalisasi Dokumen
Tujuan dari Legalisasi dokumen adalah untuk memastikan keabsahan, keaslian, dan kepercayaan terhadap suatu dokumen yang dikeluarkan oleh suatu negara. Berikut tujuan utama dari legalisasi dokumen :
- Pengakuan Hukum: Legalisasi dokumen memastikan pengakuan hukum terhadap suatu dokumen tertentu yang sudah di keluarkan oleh suatu negara, dan dokumen yang sudah dikeluarkan oleh suatu negara perlu diakui secara resmi oleh pihak berwenang di negara lain. Proses legalisasi dokumen memastikan untuk memenuhi persyaratan hukum yang berlaku agar dokumen tersebut dapat diterima baik oleh suatu negara yang akan dituju.
- Verifikasi keaslian : Legalisasi dokumen sangat membantu untuk memvalidasi suatu dokumen atas keaslian dan keabsahan dokumen. Proses legalisasi dokumen malibatkan verifikasi bahwa dokumen tersebut di keluarkan oleh sumber yang sah atau Lembaga pemerintah seperti Kementrian, Kedutaan, Notaris, dan Pengadilan Agama.
- Mencegah penipuan : Legalisasi dokumen dapat mencegah adanya penipuan dan pemalsuan dokumen. Dengan melalui proses legalisasi dokumen, akan ada tanda tangan, cap dan stemple pada suatu dokumen yang dikeluarkan oleh suatu lebaga pemerintahan yang menunjukan dokumen tersebut sah dan tidak dipalsukan.
- Fasilitas Kerjasama Internasional : Dokumen yang telah di Legalisasi akan diakui secara resmi oleh pihak berwenang di negara tujuan yang mendukung kerjasama internasional dalam berbagai bidang seperti bisnis, pendidikan, pernikahan, dan memudahkan proses Kerjasama untuk melakukan pertukaran Informasi.
- Kepatuhan hukum : Dalam beberapa situasi tertentu, dokumen yang diperlukan untuk memnuhi persyaratan hukum harus dilegalisasi agar dianggap sah oleh pihak berwenang di negara tujuan.
- Dokumen yang dapat di Legalisasi
Beberpa dokumen dapat di legalisasikan tergantung kebutuhan dan persyaratan hukum yang berlaku di negara tujuan, dokumen yang sering dilegalisasikan meliputi :
- Akta Kelahiran
- Akta Nikah
- Akta Kematian
- Akta Perceraian
- Transkrip Akademik
- Surat Keterangan Kepolisian
- Surat Keterangan Kesehatan
- Sertifikat Perusahaan
- Dokumen Hukum
Hal yang harus diperhatikan bahwa jenis dokumen yang perlu di legalisasikan dapat bervariasi tergantung persyaratan pada suatu negara yang akan dituju, dan sangat penting untuk mengkonsultasikan otoritas yang berwenang atau penyedia layanan legalisasi seperti samuderatranslator.com untuk mengtahui persyaratan spesifik yang berlaku untuk dokumen yang Kamu butuhkan.